Tugas kelompok 2
Nama :
Fitrul Rafi Nugroho (A1B115208)
M.Muddakir (A1B115010)
Muhammad Abid Maulana (A1B115213)
Nimas Lyani Anjarwati (A1B115216)
Siti Soleha (A1B115222)
Fitrul Rafi Nugroho (A1B115208)
M.Muddakir (A1B115010)
Muhammad Abid Maulana (A1B115213)
Nimas Lyani Anjarwati (A1B115216)
Siti Soleha (A1B115222)
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hubungan Buku Teks dan Kurikulum
Sebelum membahas penggunaan kurikulum dalam buku teks, alangkah
baiknya membicarakan hubungan buku teks dan kurikulum itu sendiri. Para guru
yang setiap hari berkecimpung dalam dunia pembelajaran akan terasa benar betapa
erat hubungan antara kurikulum dan buku teks. Begitu eratnya, hingga hubungan
itu terasa saling menunjang antara satu dan yang lain. Ada sebagian pendapat
yang mengatakan bahwa kurikulum lebih dahulu daripada buku teks. Buku teks dianggap
sebagai sarana penunjang bagi kurikulum tersebut.
Pada hakikatnya, kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan
pendidikan. Sementara itu, buku teks adalah sarana belajar yang digunakan di
sekolah untuk menunjang suatu program pembelajaran. Dengan demikian, keberadaan
kurikulum dan buku teks selalu berdekatan dan berkaitan.
Dalam
penulisan buku teks, Penulis perlu memahami landasan-landasan dan arah yang
digunakan dalam penyusunan kurikulum agar penafsiran dan pengembangannya dalam
bentuk buku teks dapat di pertanggungjawabkan dari berbagai segi.
Tyler berpendapat, ada beberapa
pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses pengembangan kurikulum.
1. Tujuan
apa yang ingin dicapai?
2. Pengalaman
belajar apa yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan?
3. Bagaimana
pengalaman belajar itu diorganisasikan secara efektif?
4. Bagaimana
menentukan keberhasilan pencapaian tujuan?
Keempat pertanyaan tersebut terlihat
pada komponen tujuan, komponen isi, komponen metode pembelajaran, komponen
evaluasi atau penilaian pada kurikulum.
1. Komponen
Tujuan
Komponen tujuan merupakan arah atau
sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap
kegiatan, sepatutnya mempunyai tujuan, karena tujuan menuntun kepada apa yang
hendak dicapai atau sebagai gambaran tentang hasil akhir suatu kegiatan.
2. Komponen
isi
Komponen isi merupakan pengalaman
belajar yang di peroleh siswa dari sekolah. Dalam hal ini, siswa melakukan
berbagai kegiatan dalam rangka memperoleh pengalaman belajar tersebut.
Pengalaman-pengalaman ini dirancang dan diorganisasikan sedemikian rupa,
sehingga apa yang diperoleh siswa sesuai dengan tujuan.
3. Komponen
Metode Pembelajaran
Komponen metode pembelajaran adalah cara
yang dilakukan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan.
Metode kurikulum berkaitan dengan proses pencapaian tujuan, sedangkan proses
berkaitan dengan bagaimana pengalaman belajar atau isi kurikulum
diorganisasikan.
4. Komponen
Evaluasi atau Penilaian Pada Kurikulum
Komponen evaluasi atau penilaian pada
kurikulum merupakan cara yang dilakukan untuk mengukur kadar ketercapaian
tujuan pembelajaran baik secara proses maupun hasil. Hasil evaluasi ini dapat
dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbaikan lebih lanjut agar tujuan
pembelajaran yang diidealkan dalam kurikulum dapat tercapai secara maksimal.
Pada sisi lain, setiap pilihan dan
bentuk yang diterapkan dalam pengembangan kurikulum akan membawa dampak
terhadap proses memperoleh pengalaman yang dilaksanakan. Untuk itu, perlu ada
kriteria pola organisasi kurikulum yang efektif.
Tyler
berpendapat, kriteria dalam merumuskan organisasi kurikulum yang efektif adalah
:
1. Berkesinambungan
Prinsip berkesinambungan terlihat adanya
pengulangan kembali unsur-unsur utama kurikulum secara vertikal. Sebagai
contoh, jika dalam pelajaran Bahasa Indonesia pengembangan keterampilan membaca
dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting, maka pelatihan membaca perlu
dilakukan secara terus menerus atau berkesinambungan. Dengan demikian
keterampilan siswa dalam membaca dapat berkembang secara efektif melalui
pelajaran tersebut.
2. Berurutan
Prinsip berurutan terlihat pada isi
kurikulum diorganisasikan dengan cara mengurutkan bahan pelajaran sesuai dengan
tingkat kedalaman atau keluasannya. Sebagai contoh, pembelajaran keterampilan
membaca dari membaca dimulai dari membaca permulaan sampai dengan membaca
lanjut. Dengan demikian, penguasaan siswa diperoleh secara bertahap dari yang
mudah menuju yang sulit atau kompleks.
3. Keterpaduan
Prinsip keterpaduan tampak pada tidak
adanya pemisahan secara dikotomis antara isi yang satu dan yang lain dalam
kurikulum. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa dalam kehidupan sehari-hari,
siswa tidak pernah menerapkan secara terpisah keterampilan tertentu dengan
keterampilan yang lain. Mereka selalu menerapkannya secara terpadu. Sebagai
contoh, pembelajaran membaca disekolah sebaiknya dilakukan secara terpadu dalam
pembelajaran menulis sehingga keterampilan siswa lebih utuh, tidak
terpisah-pisah. Oleh karena itu, pembelajaran berbasis kontekstual dan tematik
sangat cocok untuk memenuhi kriteria keterpaduan ini.
B.
Penggunaan Kurikulum dalam Buku Teks
Penulis buku teks sebelum menulis sebuah buku, harus menganalisis
kurikulum yang berlaku. Analisis kurikulum diarahkan pada kompetensi-kompetensi
mana yang bahan ajarnya perlu dikembangkan dalam buku teks. Terkait dengan itu,
penulis buku teks akan mempelajari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan
indikator yang menandai bahwa suatu KD telah dicapai, materi pokok, pengalaman
belajar, alokasi waktu, dan sistem evaluasinya yang akan dilakukan oleh peserta
didik. Untuk aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar sudah ada dalam
kurikulum (K13). Dengan demikian, tugas baru penulis buku teks kaitannya dengan
penggunaan kurikulum dalam buku teks adalah mengembangkan aspek materi pokok,
pengalaman belajar, alokasi waktu, hingga sistem pengujiannya berdasarkan SK
dan KD yang terdapat dalam kurikulum sehingga diketahui berapa banyak bahan
ajar yang harus disiapkan dan dikembangkan dalam buku teks selama satu semester
tertentu atau satu tahun.
1.
Standar
Kompetensi
Standar
kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat
penguasaan yang diharapkan dicapai siswa dalam mempelajari suatu mata
pelajaran.
2.
Kompetensi
Dasar
Kompetensi
dasar yang dijabarkan dari standar kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, serta sikap minimal yang harus dikuasai siswa. Masing-masing
standar kompetensi diturunkan ke dalam beberapa kompetensi dasar. KD bersifat
minimal, oleh karena itu penulis harus dapat menyiasatinya secara benar ketika
akan menjabarkan dalam bentuk materi pokok dan pengalaman belajarnya.
a.
Materi
Pokok (Materi Pembelajaran)
Materi
pokok atau materi pembelajaran merupakan pokok-pokok materi yang harus
dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar. Oleh karena itu,
materi yang dikembangkan penulis harus memerhatikan segi cakupan, jenis, serta
kedalamannya. Jika dilihat dari cakupannya, materi pokok harus dapat
membangkitkan keseluruhan dan keutuhan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
Jika dilihat dari jenisnya, materi pokok dapat diarahkan pada ranah dan isinya.
Materi pokok yang diarahkan pada ranah harus mengarah pada penguasaan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Sedangkan, materi pokok yang diarahkan
pada isi dapat berupa fakta, konsep, prinsip, rumus, aturan, dan prosedur. Jika
dilihat dari kedalamannya, sajian materi pokok harus memerhatikan tahapan,
susunan, variasi, dan kepaduan. Dalam hal tahapan, materi pokok harus tersaji
dari yang mudah ke yang sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari yang
konkret ke yang abstrak.
b.
Pengalaman
Belajar
Pengalaman
belajar atau disebut kegiatan pembelajaran berhubungan dengan serangkaian
kegiatan siswa dalam rangka pencapaian kompetensi yang telah dirumuskan dalam
bentuk indikator-indikator yang dipastikan sebagai cerminan kompetensi dasar.
Terkait dengan itu, penulis buku teks harus dapat mendeskripsikan pengalaman
belajar apa yang cocok dan diyakini dapat memunculkan indikator ketercapaian
kompetensi dasar pada diri siswa. Dalam kurikulum 2013, pengalaman belajar
dijabarkan dalam bentuk saintifik yaitu mengamati, menanya, menalar, mencoba,
mengomunikasikan. Proses pembelajaran pada kurikulum 2013 untuk semua jenjang
dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan saintifik. Proses pembelajaran harus
menyentuh tiga ranah yaitu kognitif, psikomotorik, dan keterampilan.
c.
Alokasi
Waktu
Alokasi
waktu adalah rentangan waktu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran dalam
rangka pencapaian kompetensi dasar tertentu. Alokasi waktu pembelajaran ini
diperhitungkan dari hasil analisis dan atau pengalaman penggunaan jam
pembelajaran efektif untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Penulis buku teks
harus dapat memperkirakan dengan tepat rentangan waktu, yang diperlukan dalam
setiap kegiatan pembelajaran dalam rangka pencapaian kompetensi tertentu
setelah mempertimbangkan cakupan dan kedalaman materi. Makin rumit, banyak,
serta luas suatu materi berarti makin banyak waktu yang diperlukan.
Assalamualaikum, saya Puteri Sarina NIM A1B115218.
BalasHapusYang ingin saya tanyakan adalah jika nanti kalian menjadi guru, apakah kalian menggunakan buku teks yang telah disediakan oleh pihak sekolah, ataukah kalian memilih untuk mengkaji atau menulis buku teks sesuai dengan kurikulum di masa mendatang? Apa alasan kalian? Terimakasih. Wassalam
Waalaikumussalam. Saya kira ini tergantung opsional individu. Kalau dia kreatif dan produktif tentu akan giat untuk menulis buku. Syaratnya harus diterbitkan dan diakui. Namun, disamping menulis sendiri ada baiknya juga tetap menggunakan referensi tambahan dari buku teks lain yang direkomendasikan oleh pihak sekolah atau guru itu sendiri maupun penerbit lain.
HapusWaalaikumsallam. saya mencoba menjawab pertanyaan dari putri sarina. Jika nanti saya menjadi guru, saya akan menggunakan buku teks yang telah disediakan oleh sekolah. sebab, menurut saya, pasti buku yang telah disediakan oleh pihak sekolah sudah sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Jika pihak sekolah sudah menyediakan buku untuk kita gunakan, lebih baik itu yang kita pakai. kalau kita mengkaji atau menulis buku teks sesuai dengan kurikulum di masa mendatang, saya rasa itu tidak bisa. Karena, kita tidak tahu bagaimana peraturan ataupun bentuk kurikulum di masa mendatang. Terima kasih.
HapusRafika Maunayulia
BalasHapusA1B115040 (kelompok 4)
Sebagai calon pendidik, saya berpikir, buku teks sangat berperan dalam proses belajar. Karena selain sebagai referensi belajar, buku teks juga bisa dijadikan sebagai standar pengajaran yang sesuai dengan kebijakan atau kurikulum yang berlaku. Persoalannya, saat ini nyatanya pembaharuan kebijakan pendidikan yang terus berubah belum mampu menaikkan standar pendidikan khususnya di daerah 3T, salah satu sebabnya dikarenakan kualitas SDM-nya yang masih rendah (kebanyakannya seperti itu), lalu pendidik menjadi bingung apakah akan tetap menggunakan buku teks sebagai 'teman' dalam mengajar atau tidak. Lalu kiranya adakah pendapat atau solusi saudara yang bisa mengurangi permasalahan tersebut?
Buku teks tetap dapat menjadi alternatif bagi guru terlepas dari sdm yang rendah. Kolaborasi antara metode pembelajaran kreatif dan buku teks bisa menjadi solusi untuk permasalahan tersebut. Semoga.
HapusTrims 😁
Hapussaya Desi Aprianty (A1B115203) kelompok 6 ingin bertanya. Apa yang dimaksud dengan pengulangan kembali unsur-unsur utama kurikulum secara vertikal? dan bagaimana penerapannya dalam penulisan buku teks?
BalasHapusSebelum menjawab pertanyaan dari Desi, perlu diuraikan unsur kurikulum terlebih dahulu. Unsur kurikulum terdiri dari tujuan, isi, metode pengajaran, dan metode penilaian. Dalam menerapkan prinsip berkesinambungan, perlu diadakan pengulangan pada salah satu unsur tersebut. Misalnya pada isi, kita membahas terkait keterampilan berbahasa yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. keempat keterampilan tersebut sudah tersusun secara vertikal (sistematis). jika dalam pelajaran Bahasa Indonesia pengembangan keterampilan membaca dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting, maka pelatihan membaca perlu dilakukan secara terus menerus atau berkesinambungan meskipun saat itu telah mencapai tahap menulis. Dengan demikian keterampilan siswa dalam membaca dapat berkembang secara efektif melalui pelajaran tersebut.
HapusNama saya Raudah Putri Ekasari, NIM: A1B115219 dari kelompok 5. Sebelumnya mohon maaf, saya ijin meralat dan menambahkan bahwa saudari Fika dan Putri Sarina itu perwakilan dari kelompok 5. Terima kasih.
BalasHapus